Home » Info Sekolah » INOVASI MEDIA AJAR GESIT P-5 SPENDALAS

INOVASI MEDIA AJAR GESIT P-5 SPENDALAS

Inovasi daerah di bidang pendidikan, khususnya program GESIT P-5 SPENDALAS, memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan Permendikbudristek No. 56/M/2022 tentang Kurikulum Merdeka. Selain itu, inovasi ini juga didukung oleh peraturan daerah seperti Perbup Gresik No. 57 Tahun 2022 dan No. 83 Tahun 2023 yang mendorong pengembangan inovasi berbasis teknologi dalam pendidikan.

Permasalahan utama yang melatarbelakangi inovasi ini adalah rendahnya literasi digital guru dan siswa, kurangnya media pembelajaran efektif, serta belum terbentuknya lingkungan belajar kolaboratif sesuai tuntutan abad ke-21. Hal ini menghambat optimalisasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Kurikulum Merdeka.

Untuk mengatasi masalah tersebut, GESIT P-5 SPENDALAS hadir sebagai solusi berbasis Google Sites, menggantikan metode manual sebelumnya yang menggunakan dokumen terpisah di Google Drive. Platform ini memudahkan akses materi, meningkatkan literasi digital, dan menciptakan pembelajaran yang interaktif dan kolaboratif.

Keunggulan inovasi ini antara lain:

Meningkatkan literasi digital guru dan siswa.

Menyediakan modul P5 yang terstruktur dan terintegrasi dengan Kurikulum Merdeka.

Memuat video tutorial dan dokumentasi asesmen untuk evaluasi pembelajaran.

Tahapan pelaksanaannya meliputi perencanaan, pembuatan media, sosialisasi, dan evaluasi. Hasilnya, 90% guru dan siswa telah terbukti lebih terampil menggunakan teknologi, pembelajaran P5 lebih efektif, dan tercipta lingkungan belajar kolaboratif.

Dengan demikian, GESIT P-5 SPENDALAS tidak hanya mendukung kebijakan pendidikan nasional tetapi juga menjadi contoh inovasi daerah yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di era digital.